Oktober 17, 2016
-
Konservasi Taman Laut Kima Tolitoli
ARIF NUHALIN NASUTION
130302007
A
(Ganjil)
MATA
KULIAH KONSERVASISUMBERDAYA HAYATI PERAIRAN
PROGRAM
STUDI MANAJEMEN SUMBERDAYA PERAIRAN
FAKULTAS
PERTANIAN
UNIVERSITAS
SUMATERA UTARA
2016
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa yang telah memberikan berkat dan karunia-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas mata kuliah Konservasi Sumberdaya Hayati Perairan yang berjudul “Konservasi Taman Laut Kima Tolitoli” dengan tepat waktu.
Penulis mengucapkan terima kasih kepada Ibu Dr. Ir. Ani Suryanti, S.Pi,
M.Si., selaku dosen mata kuliah Konservasi Sumberdaya Hayati Perairan yang
telah membimbing dan memberikan materi perkuliahan guna memperlengkapi makalah
ini.
Penulis menyadari bahwa penulisan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan,
untuk itu penulis mengharapkan adanya kritik beserta saran yang bertujuan untuk
makalah ini menjadi yang lebih baik ke
depannya. Semoga makalah ini bermanfaat bagi pihak yang membutuhkan. Sekian dan
terimakasih.
Medan, Oktober 2016
Penulis
DAFTAR
ISI
Halaman
KATA PENGANTAR........................................................
DAFTAR ISI.......................................................................
PENDAHULUAN
Latar Belakang...................................................................
Tujuan................................................................................
DASAR TEORI
Reproduksi Kima...............................................................
Jenis-jenis Kima..................................................................
Manfaat Kima....................................................................
Status Konservasi Kima.....................................................
Opini...................................................................................
PENUTUP
Kesimpulan........................................................................
Saran.................................................................................
DAFTAR PUSTAKA
PENDAHULUAN
I.
Latar Belakang
Salah satu spesies yang dilindungi di Taman Nasional Taka Bonerate adalah
Kima. Spesies ini mendapat ancaman dengan adanya pemanfaatan kima ini mulai
dari untuk dimakan untuk kebutuhan sehari-hari sampai dengan di
diperjualbelikan hingga keluar daerah. Kima atau Kimah adalah sebangsa kerang
yang berukuran besar. Karena ukurannya yang sangat besar kerang ini disebut
kerang raksasa. Jenis kerang Tridacna gigas misalnya, dapat mencapai
lebih daripada 1 m panjangnya. Kerang raksasa berumur panjang. Jenis-jenis tertentu
umumrnya dapat mencapai ratusan tahun.
Kima atau kerang raksasa ini termasuk suku Tridacnidae. Di Indonesia
terdapat tujuh jenis kima, yakni Tridacna gigas, T. derasa, T. squamosa, T.
maxima, T. crocea, Hippopus hippopus dan H. porcellanus. Yang paling
umum ditemui di alam adalah T. crocea. Mereka hidup di terumbu
karang, menancap diantara karang hidup dengan bagian yang terbuka (dorsal) ke
atas sehingga permukaan daging mantel sering nampak berwarna hijau-biru atau
kuning-coklat indah. Di Kawasan Taman Nasional Taka Bonerate di temukan 6 Jenis
Kima yaitu Tridacna gigas, T. derasa, T. squamosa, T. maxima, T. crocea,
Hippopus hippopus.
Kerang raksasa merupakan hasil laut yang bernilai ekonomi tinggi. Daging
otot aduktornya mahal harganya, diperairan Asia Tenggara harganya bisa mencapai
$ 35 – $142 per kilogram. Cangkangnya pun sangat dibutuhkan, khususnya
sebagai bahan pembuat ubin teraso. Harganya dapat mencapai Rp. 35,- sampai Rp.
45,- per kg.
Oleh karena kima sangat berharga, dimana-mana di dunia, bangsa kerang ini
diburu dan dicari orang, hidup atau mati. Perburuan kima sudah lama
dilakukan orang sedemikian rupa sehingga di beberapa tempat jenis yang disukai
hampir punah dibuatnya. Lebih-lebih karena sifat hidup kima yang menancap
antara karang, pengambilan kima juga banyak mengakibatkan kerusakan lingkungan
terumbu karang.
Tingginya ancaman terhadap jenis Kima ini mengharuskan adanya upaya untuk
mengkonservasi jenis ini. Kegiatan perlindungan dan pengamanan untuk melakukan
tindakan terhadap pelaku pengambilan biota laut dilindungi terus dilakukan
dengan diiringi juga dengan kegiatan sosialisasi peraturan perundangan
khususnya larangan pengambilan biota laut dilindungi. Upaya lain yang dilakukan
adalah melalui kegiatan pengawetan spesies Kima yaitu dengan membuat taman kima
di Pulau Tinabo sebagai bentuk konservasi, penyelamatan spesies yang diambil
oleh masyarakat serta sebagai media spot edukasi sekaligus wisata bawah air.
Beberpa jenis Kima terdapat di Taman Kima ini termasuk
Kima Raksasa (Tridagna gigas) yang sudah sulit ditemukan di kawasan.
Selain itu adanya beberapa masyarakat yang melakukan pengumpulan Kima yang
semula akan dimanfaatkan, dengan program penyadaran dan pendekatan masyarakat,
maka pada tahun 2012-2013 dilakukan relokasi lebih dari 800 Kima ke lokasi yang
lebih aman dan sesuai dengan habitatnya. Maka dengan program kombinasi
pelibatan masyarakat untuk bersama menyadari perlunya konservasi Kima,
terbentuklah Taman Kima Tinabo sebagai salah satu bagian Konservasi Kima. Selain
adanya peran masyarakat dalam konservasi Kima, perlindungan spesies dilindungi,
juga sebagai obyek atraksi ekowisata bahari pengenalan Jenis Kima.
Kima (giant clams)
merupakan salah satu hewan laut yang dilindungi di seluruh dunia termasuk di
Indonesia. Pada tahun 1987 pemerintah Indonesia melalui Surat Keputusan Menteri
Kehutanan No 12/Kpts/II/1987 yang diperkuat dengan Peraturan Pemerintah No. 7
Tahun 1999 memasukkan ketujuh jenis kima yang hidup di Indonesia menjadi hewan
yang dilindungi. Penetapan tersebut berdasarkan kenyataan bahwa populasi kima
di alam sudah sangat menurun terutama disebabkan pemanfaatan manusia. Secara
tradisional hewan ini memang dimanfaatkan oleh penduduk di sekitar pantai baik
yang digunakan untuk bahan makanan, bahan bangunan, kebutuhan rumah tangga dan
sebagai souvenir maupun hewan akuarium yang sangat digemari (Sya’rani, 1987;
Pasaribu, 1988).
Hewan ini mempunyai
harga yang sangat tinggi di luar negeri. Tingginya permintaan kima ini
mengakibatkan eksploitasi yang berlebih (overexploitation) dari populasi
kima di alam, sehingga populasi tersebut menurun sangat drastis di seluruh
dunia (Hirschberger, 1980; Pearson, 1977; Villanoy dkk. 1988; Junio dkk.
1989; Ambariyanto dkk., 2000).
Eksploitasi yang
berlebihan menjadi alasan utama yang menyebabkan kima saat ini berada diambang
batas kepunahan. Dengan ancaman kepunahan ini, maka kehidupan ekosistem
dilautan pun dalam ancaman kehancuran . Oleh karena itu penulis terinspirasi
untuk menulis sebuah makalah tentang kima ini agar dapat menjadi bahan
referensi untuk meningkatan pengetahuan sehingga bisa tercipta berbagai
gagasan-gagasan yang dapat digunakan untuk dapat mengatasi masalah kelangkaan kima
saat ini.
II. Tujuan
Adapun tujuannya adalah
untuk mengetahui konservsi kima di kawasan atau wilayah desa Toli-toli.
Adapun manfaatnya adalah agar kita dapat melindungi kima
dari kepunahan, dan tidak berlebihan dalam mengambil kima diperairan
DASAR TEORI
Kima termasuk dalam
kelas Bivalvia, suatu kelompok hewan bertubuh lunak yang dilindungi sepasang
cangkang bertangkup. Bernapas dengan insang yang bentuknya seperti lembaran
yang berlapis-lapis. Alat gerak berupa kaki perut yang termodifikasi untuk
menggali pasir atau dasar perairan. Beberapa jenis, melekatkan diri pada
substrat berbatu dengan semacam rambut atau organ yang disebut byssus.
Gambar 1. Bagian-bagian cangkang kima. Sumber: James Fatherree http:
//reefkeeping.com/
Cangkang kima terbagi
menjadi beberapa lekukan atau lipatan (folds). Punggung lipatan di
permukaan cangkang biasanya berbentuk seperti tulang rusuk sehingga sering
disebut rib. Pada kima sisik, kima lubang dan kima Mauritius, tiap
punggung lipatan memuat sebaris lempeng-lempeng berbentuk setengah mangkok yang
disebut sisik (scutes). Sisik ini dulunya adalah bagian tepi dari mulut
atau bibir cangkang (upper margin) yang kemudian tertinggal saat cangkang
tubuh membesar.
Pada kima, kedua bilah
cangkang disatukan oleh ligamen/semacam jaringan otot fleksibel yang disebut
hinge. Di samping ligamen ini terdapat semacam pusat atau titik awal
pertumbuhan cangkang yang disebut umbo.
Disamping umbo terdapat
semacam lubang tempat keluarnya organ pelekat (byssus) yang disebut
bukaan byssus (byssal opening). Di antara semua jenis kerang, kima
adalah salah satu kerang dengan bentuk dan ciri yang paling unik. Ukuran
cangkangnya sangat besar dan berat, sehingga disebut kerang raksasa (giant
clam). Mantelnya yang memiliki sistem sirkulasi khusus, menjadi tempat
tinggal bagi zooxanthellae, makhluk aneh separuh hewan dan separuh
tumbuhan yang berbulu cambuk dari marga Symbidinium.
2.1 Reproduksi Kima
Kima termasuk jenis
kerang yang bersifat hermafrodit sehingga satu individu dapat menghasilkan
sperma dan sel telur. Akan tetapi, proses pematangan keduanya tidak terjadi
secara bersamaan, sehingga perkawinan antara sperma dan telur dari satu
individu tidak akan terjadi. Sperma dari satu individu akan membuahi sel telur
yang dihasilkan oleh kima lain. Cangkang yang besar dan berat tidak
memungkinkan bagi kima untuk berpindah tempat, sehingga kima memiliki mekanisme
yang unik untuk bereproduksi. Kima melakukan pembuahan secara eksternal dengan
melepaskan sperma dan sel telur ke perairan di sekitarnya. Agar waktu pelepasan
sperma dan sel telur ini terjadi secara bersamaan, maka kima yang satu akan
mengirimkan pesan secara kimiawi kepada kima lainnya dengan melepaskan semacam
zat kimia yang bersifat merangsang pemijahan. Zat kimia ini disebut SIS
(Spawning Induced Substance). SIS dilepaskan melalui siphon excurrent. Zat
kimia ini akan mengalir mengikuti arus dan dapat “dibaca” oleh kima lainnya
melalui suatu chemoreseptor yang terdapat di siphon incurrent. Pesan kemudian
diteruskan ke ganglia cerebral yang berfungsi sebagai otak sederhana pada kima.
Setelah pesan kimia ini sampai pada kima-kima lainnya, terjadilah pelepasan
sperma dan sel telur secara bersamaan. Jadi, dalam hal ini, kima melakukan
kawin massal.
Gambar 2. Kima raksasa memijah (kiri). Dua orang penyelam sedang mengukur panjang
cangkang Kima Raksasa (kanan).
Tingkat keberhasilan
pembuahan secara eksternal lebih kecil dibandingkan pembuahan internal. Faktor
lingkungan seperti kuat arus sangat berpengaruh terhadap distribusi sperma dan
sel telur. Demikian pula dengan keberadaan pemangsa.
Banyak jenis ikan dan
biota laut lainnya yang gemar memakan telur-telur kima, karena memiliki
kandungan protein yang tinggi. Untuk memperbesar tingkat keberhasilan, kima
akan melepaskan sel telur sebanyak-banyaknya ke perairan sekitarnya. Tridacna
gigas misalnya dapat melepaskan telur hingga lebih dari 500 juta butir
dalam satu kali musim memijah. Telur ini berdiameter sekitar 100 mikron.
Umumnya, proses
pemijahan berlangsung selama pasang tinggi saat bulan purnama atau bulan baru.
Telur dan sperma akan dilepaskan sedikit demi sedikit dengan interval 2-3 menit
selama 30 menit hingga dua setengah jam. Telur yang telah dibuahi akan menetas
menjadi larva (trocophore) setelah 12 jam. Larva ini akan
membentuk cangkang kapur. Saat berumur 2 hari, larva akan membentuk kaki yang
digunakan untuk bergerak ke dasar perairan dan berenang mencari lokasi yang
cocok. Selama beberapa pekan pertama, larva akan bergerak untuk mencari tempat
yang sesuai. Jika mendapatkan tempat yang dirasa cocok, larva akan menempel di
lokasi tersebut untuk seumur hidupnya.
Larva kima belum
memiliki zooxanthella dalam tubuhnya sehingga masih mengandalkan plankton sebagai
sumber makanan. Zooxanthella yang terbawa arus dan masuk kedalam sifon kima
akan dikumpulkan dan disimpan di dalam jaringan mantel sedikit demi sedikit.
Dari jutaan larva yang hidup, hanya sebagian kecil yang dapat tumbuh hingga
fase juvenil. Kima akan menjadi juvenil saat ukurannya mencapai 20 cm. Kima
raksasa akan terus membesar dengan laju pertumbuhan 12 cm per tahun dan dapat
hidup hingga lebih dari 100 tahun.
2.2 Jenis-Jenis Kima
Saat ini tercatat 10
jenis kima yang tersebar di perairan tropis di Samudera India dan Pasifik.
Marga Tridacna meliputi 8 jenis dan marga Hippopus hanya terdiri dari 2 jenis.
Indonesia merupakan
daerah pusat penyebaran kima di dunia. Sebanyak 7 spesies kima dapat ditemukan
di perairan nusantara. Tiga jenis lainnya termasuk jenis kima endemik yang
tidak umum dan tersebar di luar Indonesia, yaitu: Kima Laut Merah, Kima
Mauritius dan Kima Iblis/Tevoro dari Kepulauan Fiji dan Tonga.
Sepuluh spesies kima
yang ada di dunia, adalah:
Subgenus Tridacna
(Chametrachea)
- Tridacna costata Richter, Roa-Quiaoit, Jantzen, Al-Zibdah, Kochzius, 2008
- Tridacna crocea Lamarck, 1819
- Tridacna maxima Röding, 1798 (=Tridacna elongata)
- Tridacna rosewateri Sirenho & Scarlato, 1991
- Tridacna squamosa Lamarck, 1819
Subgenus Tridacna
(Tridacna)
- Tridacna derasa Röding, 1798
- Tridacna gigas Linnaeus, 1758
- Tridacna tevoroa Lucas, Ledua & Braley, 1990 (=Tridacna mbalavuana)
Genus Hippopus
- Hippopus hippopus (Linnaeus, 1758)
- Hippopus porcellanus (Rosewater, 1982)
2.3 Manfaat Kima
Selain mendapatkan
pasokan makanan dari zooxanthella, kima juga mencari makan dengan cara
menyaring partikel-partikel organik dari air laut. Aktifitas ini, secara
langsung berperan penting dalam membersihkan air laut dari populasi mikroorganisme
yang berlebihan. Dengan demikian, air laut menjadi lebih sehat dan keseimbangan
ekosistem pun lebih terjaga. Kima, juga menjadi salah satu biota laut, yang
membuat terumbu karang, berwarna-warni indah. Bagi manusia, otot adduktor yang
menyatukan kedua cangkang kima dianggap sebagai bahan pangan yang istimewa. Di
Jepang, daging dan otot Kima dikonsumsi sebagai makanan laut yang disebut
Himejako.
Di wilayah Indonesia
timur, daging/otot kima yang dikeringkan, dipercaya sebagai afrodisiak yang
mampu meningkatkan vitalitas kaum Adam. Di pulau-pulau terpencil nusantara,
masyarakat mengumpulkan kima hidup di tempat tertentu sebagai bahan makanan
cadangan, saat musim ombak besar tiba.
Gambar 3. Cangkang kima yang
dibuat menjadi cangkir dan vas bunga
Cangkang kima raksasa, di masa lalu menjadi bahan baku pembuatan
teraso/ubin yang berkualitas tinggi. Cangkang kima juga dibuat menjadi cangkir,
asbak, vas bunga dan barang-barang perhiasan lainnya. Kima juga menghasilkan
mutiara berukuran besar yang mahal harganya.
2.4 Status Konservasi Kima
Para ahli melaporkan bahwa populasi dari beberapa jenis kima di alam, terus
menurun akibat eksploitasi yang berlebihan. Kima raksasa, kima Porselen, dan
Kima Selatan adalah beberapa jenis kima yang semakin jarang ditemukan.
Upaya penangkaran dan restocking
sangat penting untuk menjaga populasi kima supaya tetap bertahan.
Berdasarkan PP. No 7. Tahun 1999, hampir sebagian besar jenis kima, dinyatakan
sebagai biota laut yang dilindungi Undang-Undang.
Gambar 4. Tumpukan bekas cangkang Kima raksasa Tridacna gigas.
Sebuah lahan konservasi kerang raksasa di Sulawesi Tenggara
dikembangkan di desa Toli-toli dalam bentuk taman laut. Kegiatan pembuatan
taman laut ini dilakukan atas kepedulian sekelompok aktivis lokal terhadap
kelangsungan hidup biota laut, terutama kerang raksasa (Tridacna), yang dimulai
pada bulan Oktober 2009.
Gambar 5. Lokasi konservasi kima di Desa Toli-toli, Kecamatan Soropia, Kabupaten
Konawe.
Aktifitas konservasi
pun dimulai dari survey, penyelaman, transfer biota, penetapan lokasi pemukiman
dan pemeliharaan dilakukan meski dengan dukungan peralatan yang seadanya.
Siang dan malam tim kecil
ini menyusuri perairan untuk mencari daerah yang sebelumnya merupakan habitat
alami berbagai biota laut, dimulai dengan mengumpulkan berbagai spesis terutama
kerang. Demikian juga dengan tanaman laut, terumbu karang dan berbagai hewan
laut seperti bintang laut spesis, teripang, ikan hias, lobster dan biota laut
lainnya.
Biota laut dikumpulkan
dari beberapa pulau yang dekat dari desa dan beberapa pulau lain di sekitarnya.
Survei penentuan lokasi taman laut dimulai dari tebing laut di Gong Batu sampai
Semenanjung Toronipa. Lokasi utama adalah di Ni’i – Desa Tanasa, desa Toli-Toli
dan wilayah perairan di sekitarnya karena di wilayah ini dikenal memiliki
gunung laut (rab) dekat dengan pantai.
Jumat, 1 Januari 2010,
untuk pertama kalinya 5 jenis kima raksasa mulai ditempatkan di taman laut dan
berkembang sampai saat ini telah dikumpulkan dan diawetkan sebanyak 8.150 jenis
kima raksasa dari berbagai spesies, terdapat 73 kima raksasa yang memiliki ukuran
lebih dari 75 cm. Semua biota laut yang ditempatkan secara terorganisir dan
dipelihara alami di daerah tebing dan gunung laut (rab) sepanjang empat
kilometer di empat desa, yaitu Desa Rapambinopaka, Nii – Desa Tanasa, Desa
Toli-toli dan Desa Wawobungi dengan pusat konsentrasi di gunung laut lima (rab)
di Nii – Desa Tanasa dan Desa Toli-Toli.
Di Indonesia dikenal
beberapa kerang raksasa besar dengan ukuran 1,8 meter yakni di wilayah Teluk
Cendrawasih, Papua dan kerang raksasa berukuran sekitar 2 meter berada di
Wakatobi Marine Park, juga masih provinsi Sulawesi Tenggara. Kerang raksasa
dengan ukuran 1,5 meter juga berada di Taman Laut Bunaken, Manado, Sulawesi
Utara. Semua kerang raksasa ini berada di Indonesia Timur.
Jika kegiatan
konservasi terlaksana dengan baik, maka taman laut ini akan menjadi yang taman
laut kerang pertama di Indonesia yang terintegrasi dengan berbagai biota laut
lainnya. Konservasi kima, bukan hanya untuk menyelamatkan biota laut kima agar
selamat dari kepunahan, akan tetapi dari berbagai fungsi vitalnya dalam
kehidupan ekosistim dilautan, kima adalah penyelamat alami.
Kima adalah pembersih
air laut. Dari sistim filter yang dimilikinya, maka setiap 1 ekor kima mampu
membersihkan berton-ton air laut setiap hari sehingga air laut menjadi bersih
dan sehat. Dari hasil pemfilterannya tersebut kemudian menjadi penolong utama
untuk pertumbuhan biota laut utamanya terumbu karang dan ikan.
Lokasi taman laut Kima
Toli-toli ini terletak di jalur pantai pesisir desa berjarak 18 km dari kota
Kendari, ibukota provinsi Sulawesi Tenggara. Fasilitas jalan utamanya sebagian
besar sudah baik sehingga akses ke tempat ini menjadi lebih mudah dan
terjangkau. Jika pada kawasan tersebut penebaran Kima telah merata, maka
dipastikan kawasan itu akan kembali menjadi baik dan pada masa yang akan
datang, luasan terumbu karang dapat menjadi habitat perkembanganbiakan aneka
jenis ikan akan semakin luas dan produksi ikan pun akan semakin banyak.
Iwan seorang pemuda dan
kelompoknya menjelajahi karang di dasar samudera membawa bibit-bibit kerang
kima sebesar batok kepala untuk dibudidayakan. Kima-kima berbagai jenis
itu ditata dengan rapi agar leluasa berkembang biak.
Kegiatan yang dilakukan
Iwan dan kelompoknya di Desa Toli-Toli, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe,
Provinsi Sulawesi Tenggara ini patut menjadi
teladan bagi warga lainnya. Betapa warga yang tergabung dalam kelompok
Balai Konservasi Taman Laut Kima toli-toli ini, sejak dua tahun belakangan
telah membudidayakan sekitar 8000 kerang kima berbagai jenis dan ukuran. Ini
dilakukan sebagai langkah penyelamatan spesies kerang laut dilindungi ini, dari
kepunahan.
Hilangnya kima di
perairan desa mereka, menjadi alasan utama dan tentu saja keprihatinan
besar dari kelompok konservasi ini. Perburuan besar-besaran oleh nelayan luar
maupun nelayan di daerah itu sendiri telah menimbulkan efek luar biasa bagi
populasi kima karena untuk diperdagangkan hingga ke luar negeri.
Ini dapat dilihat dari
hasil pengumpulan fosil cangkang kima yang telah mati berbagai ukuran yang
dilakukan tim balai konserbvasi kima toli-toli dua tahun belakangan ini.
Ratusan cangkang-cangkang kima kini ditampung di kantor balai balai konservasi
sebagai barang temuan.
Kelompok ini prihatin
atas perburuan kima secara missal. Daging kima yang diketahui memiliki protein
tinggi menjadi alasan utama perburuan biota laut itu. Kima menjadi komoditas
eksport paling dicari oleh singapura, Taiwan, Hongkong, Jepang hingga Amerika Serikat.
Di pasar internasional, harga daging kima kering mencapai USD 150 per kg.
“Ancaman kepunahan kima
ini, maka kehidupan ekosistem di lautanpun dalam ancaman kehancuran,”.
Data konservasi taman
laut kima toli-toli menyebutkan terdapat sembilan spesies kima didunia, yaitu:
tridacna gigas, t. derasa, t.squamosa, t. maxima, t. crosea, t. tevoroa, t.
rosewate,hippupos-hippopus & hippopus porcellanus. Tujuh diantara sembilan
spesies itu hidup di Indonesia. Tingkat pertumbuhan kima sendiri sangat lamban
(2-12 cm/tahun berdasarkan species-nya dan tingkat usia pertumbuhan), sehingga
untuk mencapai ukuran maksimal 150 cm/ kima memerlukan waktu tumbuh hingga
seratus tahun.
Iwan mengaku konservasi
dilakukan tergerak untuk menyelamatkan kima dengan modal yang mereka kumpulkan
sendiri. Awalnya jumlah cuma satu orang lalu mereka saling mengajak beberapa
warga desa untuk bergerak bersama hingga kini jumlahnya puluhan warga. Proses
itu dilakukan Komunitas Balai Konservasi sejak akhir tahun 2009 silam.
Secara bersama-sama,
kelompok ini telah mengumpulkan delapan ribuan kima dari tujuh jenis yang
ditempatkan dan dipelihara di konservasi laut seluas dua puluh hektar
ini.
Kima-kima itu
dikumpulkan dengan peralatan dan perlengkapan sederhana, yakni sebuah kapal
motor tradisional berbobot 3 ton dan peralatan menyelam yang memakai mesin
kompresor tambal ban sebagai pemasok udara. “Kami mencari bibit kima hingga ke
Provinsi Sulawesi Tengah,”.
Wilayah perairan laut
Desa Toli-toli dan sekitarnya dinilai sebagai lokasi yang tepat untuk budidaya
atau konservasi kima, karena memiliki rab yang tak jauh dari daratan. Daerah
ini dulunya juga merupakan habitat asli kima serta memiliki bebatuan dan
terumbu karang yang masih terjaga,
Pemerintah desa sendiri
mendukung sepenuhnya upaya kelompok balai konservasi kima toli-toli ini,
bahkan telah mengajak warga desa untuk bersama-sama membantu konservasi kima di
desanya. “Berkat kerja keras kelompok ini telah membuat laut di
desa toil-toli menjadi bersih dan ikan—ikan semakin banyak”.
2.5 Opini
Dalam rangka menjaga
populasi kima maka diperlukan suatu kegiatan konservasi melalui usaha
pengelolaan yang meliputi aspek sosialisasi, penegakan hokum, peraturan, usaha
budidaya. Usaha budidaya ini selain terkait dalam kegiatan konservasi juga
bertujuan untuk memenuhi permintaan kima yang cukup tinggi. Oleh karena itu
usaha budidaya berbasis konservasi yang sudah ada sebaiknya ditingkatkan lagi,
dan untuk daerah lain yang belum memiliki taman laut konservasi kima seharusnya
mengikuti langkah yang dilakukan oleh taman laut konservasi kima yang berada di
daerah Toli-toli, dalam melestarikan
spesies ini.
III.
KESIMPULAN DAN SARAN
3.1 KESIMPULAN
Kima (giant clams)
merupakan salah satu hewan laut yang dilindungi di seluruh dunia termasuk di
Indonesia. Pada tahun 1987 pemerintah Indonesia melalui Surat Keputusan Menteri
Kehutanan No 12/Kpts/II/1987 yang diperkuat dengan Peraturan Pemerintah No. 7
Tahun 1999 memasukkan ketujuh jenis kima yang hidup di Indonesia menjadi hewan
yang dilindungi.
Eksploitasi yang
berlebihan menjadi alasan utama yang menyebabkan kima saat ini berada diambang
batas kepunahan. Dengan ancaman kepunahan ini, maka kehidupan ekosistem
dilautan pun dalam ancaman kehancuran
Kima adalah pembersih
air laut. Dari sistim filter yang dimilikinya, maka setiap 1 ekor kima mampu
membersihkan berton-ton air laut setiap hari sehingga air laut menjadi bersih
dan sehat. Dari hasil pemfilterannya tersebut kemudian menjadi penolong utama
untuk pertumbuhan biota laut utamanya terumbu karang dan ikan.
Sebuah lahan konservasi kerang raksasa di Sulawesi Tenggara
dikembangkan di desa Toli-toli dalam bentuk taman laut. Kegiatan pembuatan
taman laut ini dilakukan atas kepedulian sekelompok aktivis lokal terhadap
kelangsungan hidup biota laut, terutama kerang raksasa (Tridacna), yang dimulai
pada bulan Oktober 2009.
Jumat, 1 Januari 2010,
untuk pertama kalinya 5 jenis kima raksasa mulai ditempatkan di taman laut dan
berkembang sampai saat ini telah dikumpulkan dan diawetkan sebanyak 8.150 jenis
kima raksasa dari berbagai spesies, terdapat 73 kima raksasa yang memiliki
ukuran lebih dari 75 cm. Semua biota laut yang ditempatkan secara terorganisir
dan dipelihara alami di daerah tebing dan gunung laut (rab) sepanjang empat
kilometer di empat desa, yaitu Desa Rapambinopaka, Nii – Desa Tanasa, Desa
Toli-toli dan Desa Wawobungi dengan pusat konsentrasi di gunung laut lima (rab)
di Nii – Desa Tanasa dan Desa Toli-Toli. Dengan adanya taman laut konservasi,
laut akan bersih dan ikan—ikan semakin banyak.
3.2 Saran
Sebaiknya kita tidak hanya terus menerus mengambil kima
hanya untuk kebutuhan hidup kita, tetapi kita juga menjaga dan melestarikan
kima agar dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.





